TANGERANG - Sebanyak 41 orang narapidana (napi) tewas dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9)
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 sekira pukul 01.50 WIB.
Data yang berhasil mengumpulkan 41 nama korban meninggal dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang diantaranya tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna,
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna,
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil terpidana 6 tahun kasus teroris
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo warga negara Portugal terpidana 20 tahun kasus narkotika antar negara.
14. Sugeng Cahyono bin Sujono,
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29 Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene warga negara Afrika Selatan terpidana 10 tahun kasus narkotika antar negara.
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Beberapa keluarga sudah mulai berdatangan ke Lapas Klas 1 Tangerang untuk mencari tahu informasi keluarganya yang menjadi korban.
Nuryati 45 tahun dari Lengkong gudang Tangerang Selatan mencari anaknya bernama Ujang 26 tahun kasus narkotika yang terpidana 7 tahun penjara. Nuryati tahu ada kebakaran di lapas tempat anaknya di penjara dari TV.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.
Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran yang terjadi semalam di dalam lapas blok C2 untuk mencocokan data diri korban dan keluarganya.
Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran, " kata Rika di lokasi.
Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran. Keluarga korban bisa menghubungi ke Nomor Henpon : 081383557758.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba, " ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 A Khusus Tangerang Kota.
"Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan, " tambah Menkum Ham.
Ditjen Pemasyarakatan akan membiayai pemakaman ke 41 korban meninggal akibat kebakaran di lapas kelas 1 A Khusus. Keluarga korban akan dapat santunan. (Hbi)