TANGERANG - Program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona yang merupakan kolaborasi antara Pemkot, TNI dan Polri akan mampu menekan angka penyebaran virus Covid-19.
H. Arif R Wismansyah selaku Walikota Tangerang mengungkapkan kondisi terkini penyebaran Virus Covid-19 yang terjadi di Kota Tangerang dari sebanyak 5.177 RT saat ini 204 RT berstatus sebagai Zona Kuning penyelenggaraan virus Covid-19, ini berdasarkan tolak ukur dari PPKM berbasis Mikro dari Pemerintah Pusat. Rabu (17/2/2021).
"Saat ini, alhamdulilah tidak ada RT yang berstatus zona oranye dan merah, " jelas Arif.
Lanjut Walikota, untuk itu Pemkot berharap komitmen bersama, baik dari seluruh pengurus RT dan RW yang ada di seluruh wilayah Kota Tangerang untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, tentunya melaluai penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 4M.
"Walaupun sekarang kondisinya sudah ada penurunan kasus, tapi masih banyak yang terinfeksi, untuk itu Prokes tentunya harus dilakukan secara maksimal, baik dan benar sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan, " harap Arif.
Walikota juga menghimbau, Pemkot Tangerang akan memberikan sanksi bagi RT dan RW yang lalai dan tidak proaktif dalam menjalankan serta menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayahnya terlebih hingga mengakibatkan lingkungannya masuk kedalam zona merah penyebaran virus Covid-19.
"Sanksi diberikan insentif akan ditunda, karena pandemi Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama dan harus secara bersama-sama agar bisa keluar dari pandemi ini, " tutup Arif Walikota Tangerang. (Habibi)