Habibi
Habibi
  • Feb 27, 2021
  • 167

Pemkot Tangerang Terima 190 Sertipikat Hak Pakai Tanah dari Kantor BPN

TANGERANG - Jelang momen peringatan hari jadi Kota Tangerang ke-28, Pemerintah Kota (Pemkot)  menerima 190 Sertipikat Hak Pakai Tanah milik Pemerintah Kota Tangerang dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Tangerang.

Dalam acara penyerahan Sertipikat yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ruang Al - Amanah H. Arif R Wismansyah sebagai Walikota Tangerang menjelaskan, dengan diterbitkannya Sertipikat tersebut menjadi langkah dalam pengamanan aset-aset daerah yang ada di Kota Tangerang. Jumat (26/2/2021).

"Disebabkan banyak yang memiliki nilai historis tersendiri, sehingga dibutuhkan Sertipikat sebagai alat bukti yang Syah, " ungkap Walikota.

"Dan ini menjadi momen indah dari BPN menjelang hari jadi Kota Tangerang, " ujarnya.

Lanjut Arif, masih terdapat sebanyak 1.900 tanah di Kota Tangerang yang masih menunggu proses terbitnya Sertipikat.

"Jika nanti sudah keluar Sertipikatnya akan kita manfaatkan buat kepentingan masyarakat banyak, " ucap Walikota.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Wilayah Banten, Andi Tenri Abeng yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan pihaknya akan menindak lanjuti aset-aset milik Pemda di Kota Tangerang untuk segera diterbitkan Sertipikat nya.

"Merupakan tanggung jawab kami untuk segera menyelesaikan nya, semoga tahun ini bisa terealisasi, " pungkas Tenri Abeng. (Habibi)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU