TANGERANG - Bupati Tangerang telah resmi mengeluarkan Surat Edaran No. 033.3/2663-SETDA Tahun 2021 tentang pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Surat Edaran ini merujuk dari Kementerian Sekretaris Negara dan Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia tentang imbauan pemasangan bendera dan umbul-umbul, Kamis (05/08/2021).
Surat edaran itu pun langsung di respon cepat oleh Para Pengurus Badan Pengawasan Tipikor (BP Tipikor) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten.
Ahmad Ajiji selaku Pembina DPW Banten saat di temui di sekretariat di Cikupa Induk Kec. Cikupa Kab. Tangerang mengatakan bahwa untuk menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Tangerang, kami akan memerintahkan kepada seluruh anggota baik dari tingkat DPW hingga ke DPD agar memasang bendera dan umbul-umbul.
"Kita sambut HUT RI ini, dengan memasang bedra dan umbul-umbul, ini merupakan sebuah awalan dari kita kepada para pejuang kemerdekaan kita terlebih dahulu yang telah mengorbankan jiwa dan raga untuk kemerdekaan negri kita dari pengorbanan, " ujar Ahmad Ajiji.
Dalam waktu yang sama Ketua DPW H. Adi Rustamaji juga mengatakan bahwa hampir semua anggota sudah memasang bendera dan umbul-umbul.
"Kalau untuk di DPW Banten, semua anggota sudah memasang bendera dan umbul-umbul, termasuk di kesekertariatan DPW, " kata H. Adi.
Ditempat yang terpisah Ketua Umum DPP BP Tipikor Dr. Bahru Navizha SH., SE., MM mengapresiasi para pengurus DPW Banten yang telah merospon cepat SE Bupati Tangerang terkait pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka menyambut HUT RI ke-76.
"Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan jajaran pengurus BP Tipikor DPW Provinsi Banten yang sudah merespon dengan cepat Surat Edaran Bupati Tangerang terkait pemasangan bendera dan umbul-umbul, ini menunjukkan bahwa kata sangat cinta dengan Negri Indonesia Raya ini, NKRI harga mati, " ucap Dr Bahru.
"Dan semoga bangsa Indonesia segera merdeka dari Corona, virus covid-19 segera punah dari Indonesia ini, " pungkas Ketum BP Tipikor. (Habibi)