Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi Pemkot Tangerang Tutup Hotel Alona

    Terbukti Sediakan Layanan Prostitusi Pemkot Tangerang Tutup Hotel Alona

    TANGERANG - Operasional Hotel Alona yang berlokasi di Jalan Lestari Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan Kota Tangerang di tutup oleh Pemkot Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan prostitusi. Senin (22/3/2021).

    Wali Kota Tangerang H. Arif R Wismansyah, mengungkapkan Hotel Alona telah melanggar aturan yakni telah terbukti menyediakan layanan prostitusi maka hari akan dilakukan penyegelan setelah kami kordinasi dengan pihak Kepolisian.

    "Hari ini Satpol PP akan menyegel Hotel Alona karena telah terbukti menyalahi aturan, " ujar Wali Kota.

    Arif, menambahkan bahwa Pemkot tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap para para pengelola Hotel yang ada di Wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

    "Apabila terbukti menyediakan layanan prostitusi, kami cabut ijinnya atau kami tutup operasionalnya, " tegas Wali Kota.

    Selanjutnya Wali Kota menghimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

    "Idealnya SOP buat tamu disetiap hotel dan penginapan harus sudah jelas, " pungkasnya. (Habibi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Menteri KLHK Kunjungi Kampung Iklim Benua...

    Artikel Berikutnya

    Wali Kota Tangerang : Perlu Integrasi Data...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!

    Ikuti Kami